Reklamasi PPS Gabion Belawan Tuai Penolakan, Nelayan Bagan Deli, JPKP, MHAD Pertanyakan AMDAL dan Sosialisasi
(Reklamasi PPS Gabion Belawan Tuai Penolakan, Nelayan Bagan Deli, JPKP, MHAD Pertanyakan AMDAL dan Sosialisasi/Foto: ist)
ZTV.MEDAN – Aktivitas reklamasi di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Gabion Belawan, Medan, Sumatera Utara, terus berlanjut hingga Maret 2026.
Proyek yang direncanakan akan memperluas area hingga 6–12 hektare ini memicu gelombang penolakan dari masyarakat, khususnya nelayan di Kelurahan Bagan Deli.
Warga menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari terganggunya akses keluar-masuk perahu nelayan, penyempitan alur pelayaran, hingga meningkatnya risiko banjir rob dan kerusakan ekosistem pesisir.
Kamaludin, yang akrab disapa Kamay, perwakilan JPKP sekaligus Masyarakat Hukum Adat Deli (MHAD) Kelurahan Bagan Deli, mempertanyakan transparansi pihak terkait, khususnya mengenai sosialisasi dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Mengapa tidak dilakukan sosialisasi ke Kelurahan Bagan Deli, padahal kami yang paling terdampak? Perusahaan dan wilayah kami ini berdampingan langsung,” tegas Kamay.
Ia juga menyoroti kesan bahwa proyek berjalan secara tergesa-gesa tanpa melibatkan masyarakat secara terbuka.
“Kami ingin mempertanyakan AMDAL proyek ini. Kenapa seolah-olah pembangunan dilakukan diam-diam tanpa sosialisasi? Masyarakat tentu khawatir terhadap dampak penimbunan ini,” lanjutnya.
Lebih jauh, Kamay mengungkap dugaan bahwa aktivitas reklamasi di kawasan Gabion telah berlangsung sebelumnya tanpa pengawasan yang jelas.
“Selama ini pengusaha di Gabion diduga melakukan penimbunan sendiri. Izin usaha gudang pun kami curigai ada markup. Dampaknya ke masyarakat Bagan Deli tidak pernah dikaji secara terbuka. Sekarang bahkan sudah melebar ratusan meter ke laut,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan garis pantai akibat reklamasi tersebut sudah mulai dirasakan masyarakat. Saat pasang tinggi, air laut semakin mudah meluap ke permukiman warga.
“Kalau pasang, air jelas masuk ke Bagan Deli. Ini akibat penimbunan yang tidak terkendali.
Kami juga mempertanyakan apakah pihak perikanan mengetahui aktivitas reklamasi gudang-gudang yang sudah lebih dulu terjadi,” tambahnya.
Rencana perluasan reklamasi hingga belasan hektare dinilai akan memperparah kondisi yang ada jika tidak dikaji secara komprehensif.
Sementara itu, Dedi Andrea dari DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) yang turut mendukung aspirasi masyarakat menyatakan bahwa hingga kini belum ada kejelasan terkait kelanjutan proyek tersebut.
“Kami belum pernah menyatakan proyek ini bisa lanjut, tapi juga belum ada keputusan dihentikan. Kami ingin kejelasan, siapa yang akan mengundang kami—apakah pihak pengusaha atau pihak perikanan—agar jelas duduk persoalan dan MoU-nya,” kata Dedi.
Masyarakat menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada respons dari pihak terkait.
“Jika aspirasi kami tidak ditanggapi, kami siap membawa ini ke tingkat nasional, bahkan ke Kepala Staf Presiden dan kementerian terkait,” tegas Kamay, didampingi Zainuddin selaku sekretaris.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PPS Gabion Belawan maupun perusahaan yang terlibat dalam proyek reklamasi tersebut. (Z)
