BEM SI Kerakyatan Ultimatum Polrestabes Medan: Hentikan Pencitraan dan Seremonial, Tangkap Bandar Besar!
(BEM SI Kerakyatan Ultimatum Polrestabes Medan/Foto: ist)
ZTV.MEDAN – Koordinator BEM SI Kerakyatan melayangkan kritik keras sekaligus ultimatum terbuka kepada Polrestabes Medan terkait pola penanganan kasus narkotika di Kota Medan yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan dan cenderung membangun opini semu di ruang publik.
Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator BEM SI Kerakyatan menyoroti maraknya konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang dinilai hanya menampilkan pengguna dan kurir kelas bawah. Sementara itu, bandar besar yang diduga mengendalikan jaringan peredaran justru tidak pernah tersentuh hukum.
“Setiap pekan publik disuguhkan rilis penangkapan. Barang bukti dipamerkan, tersangka dihadirkan. Tapi pertanyaannya sederhana: di mana bandar besarnya? Di mana aktor intelektualnya?” tegas perwakilan BEM SI Kerakyatan dalam pernyataan tertulisnya.
Mereka juga menyoroti fakta bahwa sejumlah lokasi peredaran narkoba yang telah digerebek justru kembali beroperasi hanya dalam hitungan hari. Kondisi tersebut dinilai sebagai tamparan keras bagi logika penegakan hukum.
“Jika barak narkoba bisa buka kembali satu minggu, bahkan dua atau tiga hari setelah digerebek, maka publik wajar bertanya: ini pemberantasan atau sekadar siklus yang sengaja dipelihara?” lanjutnya.
BEM SI Kerakyatan menilai pola penindakan yang ada saat ini bersifat seremonial dan lebih menonjolkan aspek pencitraan. Penangkapan demi penangkapan dipublikasikan secara masif, namun jaringan utama tetap utuh. Bahkan, para pengguna justru kerap dijadikan “angka statistik” untuk menunjukkan kinerja aparat.
“Pengguna pada hakikatnya adalah korban. Seharusnya direhabilitasi, bukan dijadikan komoditas pencitraan. Jika fokusnya hanya pada pengguna, maka itu bukan solusi, melainkan memperpanjang siklus peredaran narkoba,” tegas mereka.
Menurut BEM SI Kerakyatan, kondisi ini memunculkan persepsi publik tentang adanya pembodohan secara sistematis. Ketika penggerebekan berulang tak berdampak pada bandar besar, dan lokasi yang sama terus hidup kembali, maka muncul dugaan adanya pembiaran yang merugikan masyarakat luas.
“Kami tidak menuduh tanpa dasar. Kami menyuarakan kegelisahan publik. Kota Medan hari ini berada dalam situasi darurat narkoba. Generasi muda terancam, orang tua resah, lingkungan tidak aman,” ujar Koordinator BEM SI Kerakyatan.
Dalam pernyataannya, BEM SI Kerakyatan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polrestabes Medan, antara lain:
Segera menangkap dan mengumumkan secara transparan bandar-bandar besar yang diduga mengendalikan jaringan narkoba di Kota Medan.
Membongkar aktor intelektual dan alur distribusi narkotika secara menyeluruh, bukan hanya kurir dan pengguna.
Memastikan lokasi yang telah digerebek ditutup permanen dan diawasi ketat agar tidak kembali beroperasi.
Menghentikan pola penanganan yang menjadikan pengguna sebagai objek pencitraan.
Mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
BEM SI Kerakyatan menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret yang menyentuh bandar besar, maka mereka akan menyimpulkan bahwa pemberantasan narkoba selama ini hanya sebatas retorika.
“Kepercayaan publik adalah fondasi utama institusi penegak hukum. Jika publik mulai ragu, maka yang runtuh bukan hanya citra, tetapi legitimasi moral,” tegas mereka.
Di akhir pernyataannya, BEM SI Kerakyatan menyatakan akan terus mengawal dan mengawasi upaya pemberantasan narkoba di Medan.
“Ini bukan sekadar kritik, ini peringatan. Kota Medan membutuhkan tindakan nyata, bukan panggung konferensi pers. Melawan narkoba bukan soal pencitraan, tetapi soal keberanian menegakkan keadilan tanpa tebang pilih,” pungkasnya. (*)