HMI Medan Tolak Pilkada Dipilih DPRD: Efisiensi atau Menjaga Kepentingan Elit Partai?
(HMI Medan Tolak Pilkada Dipilih DPRD: Efisiensi atau Menjaga Kepentingan Elit Partai/Foto: ist)
ZTV.MEDAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang kembali mencuat ke ruang publik. Alasan efisiensi yang kerap dikemukakan dinilai tidak sebanding dengan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat. Ketika pemilihan kepala daerah ditarik dari tangan rakyat ke ruang-ruang elite parlemen, demokrasi lokal berisiko mengalami kemunduran dan membuka ruang dominasi kepentingan elit partai.
HMI Cabang Medan berpandangan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan capaian penting reformasi yang bertujuan mengembalikan hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya sendiri. Pilkada langsung bukan sekadar mekanisme elektoral, melainkan juga sarana pendidikan politik dan instrumen kontrol publik terhadap kekuasaan. Demokrasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan efisiensi anggaran, tetapi harus dimaknai sebagai upaya menjamin partisipasi rakyat secara bermakna.
Secara konstitusional, Pasal 18 ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Namun, makna demokratis tidak dapat dipahami secara sempit sebagai prosedur formal belaka. Prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menempatkan rakyat sebagai subjek utama dalam proses politik, terutama dalam menentukan kepemimpinan di daerahnya masing-masing.
HMI Cabang Medan menilai bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi menggeser orientasi akuntabilitas kepala daerah dari rakyat kepada elite politik dan partai-partai di parlemen daerah. Mekanisme ini berisiko memperkuat praktik politik transaksional serta kompromi elite yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan publik. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa model pemilihan tidak langsung cenderung melemahkan kontrol masyarakat terhadap kekuasaan eksekutif daerah.
HMI Cabang Medan menyadari bahwa pilkada langsung masih menghadapi berbagai persoalan, seperti tingginya biaya politik dan potensi konflik elektoral. Namun, persoalan tersebut seharusnya dijawab melalui perbaikan tata kelola pemilu, penguatan penegakan hukum, serta peningkatan pendidikan politik masyarakat, bukan dengan mengurangi hak politik rakyat. Demokrasi yang bermasalah tidak boleh diselesaikan dengan menarik kembali kedaulatan rakyat ke tangan elite.
Berbagai survei nasional menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia masih menghendaki kepala daerah dipilih secara langsung. Fakta ini menegaskan bahwa pilkada langsung merupakan bagian dari kepercayaan publik terhadap demokrasi. Oleh karena itu, HMI Cabang Medan menegaskan sikap berpihak kepada rakyat: demokrasi harus terus diperkuat, bukan ditarik mundur. Negara berkewajiban menjaga hak politik rakyat sebagai fondasi utama demokrasi yang adil dan berkeadaban.
Ilham Panggabean
Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik
HMI Cabang Medan
