Polsek Pineleng Bersama Tim Gegana Polda Sulut Laksanakan Disposal Mortir Di Desa Tateli Weru
MANADO,ZTV.SULUT ,Kepolisian Sektor (Polsek) Pineleng bersama Tim Gegana Jihandak Satbrimob Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan disposal atau pemusnahan 1 (satu) buah mortir yang ditemukan warga di lahan perkebunan Desa Tateli Weru Jaga II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, pada Kamis (14/08/2025) pagi.
Kegiatan disposal diawali pada pukul 08.30 WITA dengan sterilisasi area oleh personel Polsek Pineleng dan Tim Gegana Jihandak untuk memastikan keamanan lokasi. Selanjutnya, pada pukul 09.10 WITA, mortir tersebut berhasil dimusnahkan oleh Tim Gegana. Proses berakhir pukul 09.30 WITA dengan situasi aman, tertib, dan terkendali.
Mortir tersebut sebelumnya ditemukan oleh warga setempat pada Rabu (13/08/2025) sekitar pukul 14.30 WITA di area perkebunan Saronsong, tepatnya di bawah sebuah pohon besar yang tumbang.
Kapolsek Pineleng IPTU Donald CH Rumani memimpin langsung kegiatan disposal ini dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengingatkan warga untuk tidak memindahkan atau menyentuh benda yang diduga bahan peledak, demi keselamatan bersama,” ujar Kapolsek,
(*MICHAEL HONTONG*)