Langkat Darurat Narkoba, Sejumlah Aktivis dan Warga Langkat Menyurati Kapolri
LANGKAT.ZTV - Sejumlah Aktivis Mahasiswa dan perwakilan warga Kabupaten Langkat menyurati Kapolri Jendral Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo terkait maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Surat yang berisikan Langkat Darurat Narkoba tersebut ditujukan kepada Kapolri melalui Kepala Baintelkam Mabes Polri, Komjen Ahmad Dofiri.
Dalam surat tersebut dijelaskan jika di Kabupaten Langkat yang memiliki wilayah sebanyak 23 kecamatan, 37 Kelurahan dan 240 Desa ini, nyaris sudah dimanfaatkan para bandar dan pengedar narkoba sebagai lahan menjalankan bisnis haram.
Menurut perwakilan aktivis dan warga yang turut menandatangani surat tersebut (masing-masing minta namanya tidak dipublikasikan demi keamanan), mengatakan bahwa, Kabupaten Langkat yang dikenal merupakan salah satu wilayah para santri dan ulama, saat ini sudah berdiri 4 diskotik.
Tiga diskotik berada diwilayah hukum Polres Langkat (One King Golden, Kraton/Blue Sky, dan Star Fly) dan 1 diskotik lainnya berada di wilayah hukum Polres Binjai yakni New Blue Star.
Bukan itu saja, warga menyebut hampir di seluruh pelosok desa terdapat barak barak narkotika dan perjudian yang tersebar di Kecamatan Secanggang, Kecamatan Sei Bungsu, Kecamatan Selesai, Kecamatan Wampu, Kecamatan Stabat, Kecamatan Besitang, Kecamatan Kuala, Kecamatan Salapian, Kecamatan Sirapit, Kecamatan Selesei, Kecamatan Bahorok, Kecamatan Binjai, Teluk Aru dan Kecamatan Tanjung Pura.
Dalam surat kopian laporan yang diterima awak media ini juga disebutkan bahwa pada hari Senin 27 Januari 2025, adanya informasi dari masyarakat dari Kecamatan Kuala menyebutkan bahwa, peredaran narkoba di Kabupaten Langkat tidak dapat diberantas karena para pemasok barang haram tersebut diduga difasilitasi oleh oknum Kasat Narkoba Polres Langkat.
Hal ini terlihat jika ada media atau LSM dan aktivis yang meributi peredaran narkoba, pihak Sat Narkoba meminta agar para pengedar atau pengelola bisnis haram tersebut segera 'mengatur dan meredam'.
"Dari fakta-fakta tersebut menerangkan bahwa, kiranya perlu dilakukan penyelidikan lebih dalam dan segera dilakukan pemantauan guna untuk mengetahui sampai sejauh mana aktifitas dan kebenarannya. Karena informasi warga terkait Langkat Darurat Narkoba, perlu kiranya dilakukan penggalangan dan koordinasi dengan aparat setempat.
Terpisah Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., mengatakan Terhadap 3 lokasi tempat hiburan malam seluruhnya sudah dilakukan penindakan
"Terima kasih informasinya , terkait masalah barak narkoba yang ada di wil kerja kami mohon infonya pak .Karena kami dan seluruh polsek jajaran telah melakulan tidakan yang masif dalam hal pemberantasan Narloba di wil hukum Polres langkat .Terima kasih" Katanya
Sementara Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., Selaku, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut terkait hal diatas sayangnya tak menjawab meski sedikit.(Fir)
