Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Maret 202625
  • Februari 202677
  • Januari 202677
  • Desember 202576
  • November 202573
  • Oktober 202584
  • September 202564
  • Agustus 2025115
  • Juli 2025122
  • Juni 2025111
  • Mei 2025112
  • April 202587
  • Maret 2025132
  • Februari 2025117
  • Januari 2025107
  • Desember 2024149
  • November 2024176
  • Oktober 202499
  • September 2024102
  • Agustus 2024130
  • Juli 2024177
  • Juni 2024103
  • Mei 2024297
  • April 2024139
  • Maret 202464
  • Februari 202469
  • Januari 202485
  • Desember 202383
  • November 202388
  • Oktober 2023211
  • September 2023206
  • Agustus 2023144
  • Juli 2023197

Laporkan Penyalahgunaan

  •  Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

    Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

    Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

  • Curhatan Tenaga Honorer PUPR Sumut  4 Bulan Gaji Tak Dibayar di Pindahkan ke Daerah Sebagai Outsourcing

    Curhatan Tenaga Honorer PUPR Sumut 4 Bulan Gaji Tak Dibayar di Pindahkan ke Daerah Sebagai Outsourcing

BREAKING NEWS
ZTV

ZTV

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • FILM
  • INTERNASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • POLITIK
  • PILIHAN EDITOR
  • JABODETABEK
  • KPOP
  • ADVETORIAL
  • REGIONAL
  • INDONESIA
  • FOTO
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Film
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Kriminal
  • Regional
  • Politik
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Jabodetabek
  • KPOP
  • Advetorial
  • Beranda
  • News
  • Pilihan Rakyat

Ganti Rugi Tidak Dibayar, Warga Taput Gelar Aksi di Kejati Sumut dan BBPJN Sumut

Tim ZTV
Januari 15, 2025

MEDAN.ZTV - Ganti rugi lahan Proyek Preservasi dan Pelebaran Jalan Lintas Sumatera Wilayah Kabupaten Tapanuli Utara dan Sibloga pada tahun 2016-2019 yang sudah selesai dikerjakan dan ganti ruginya hingga saat ini belum ada dibayarkan ke masyarakat, akhirnya  Seratusan warga dari Kecamatan Adiankoting dan Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu (15/1/2025) menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Jalan AH Nasution Medan dan Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut. 

Aksi demonstrasi ratusan warga Kecamatan Adiankoting dan Tarutung ini diawali di kantor Kejati Sumut. Massa aksi menumpangi berbagai moda transportasi dan mobil pribadi datang langsung dari Tapanuli Utara. 

Selain itu Warga Kecamatan Adiankoting bersama wakil DPRD Taput, Fatimah Hutabarat dan sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Adiankoting dan tarutung ini, membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut membohongi rakyat selama 8 tahun, Pak Presiden Prabowo Tolong Kami Rakyat Kecil yang tertindas selama 8 Tahun Tanah Kami Dirampas BBPJN Sumut”.
 
Aksi unjuk rasa ini dilakukan warga karena adanya keresahan masyarakat Kecamatan Adiankoting dan Kecamatan Tarutung terkait pernyataan BBPJN Sumut yang berjanji akan melakukan pembayaran ganti rugi Proyek Reservasi dan pelebaran sebelum akhir tahun 2023 dihadapan ratusan masyarakat yang terdampak pelebaran jalan di Sopo Godang HKBP Kecamatan Adiankoting.
Bahkan pada pertemuan itu Komara Setiawan selaku (PPK 3,2 Sumut) meminta maaf kepada warga terdampak dan berjanji akan membayarkan ganti rugi tersebut sebelum hari raya Natal Desember 2023 lalu, namun hingga tahun berganti tahun pihak BBPJN belum juga mampu menuntaskan tunturan ganti rugi warga tersebut.
Pimpinan Aksi Maruli Hutagalung dan Koordinator Aksi Doli Sianipar silih berganti melakukan orasi di depan pintu gerbang kantor Kejatisu yang dijaga ketat Aparat Kepolisian dari Polrestabes Medan. 

Maruli Hutagalung dalam orasinya mengetakan bahwa Proyek Preservasi dan pelebaran Jalan Sibolga-Tarutung ( MYC TA 2016-2019) senilai 298 Miliar itu telah selesai dilaksanakan namun  proses ganti ruginya terhadsap warga yang terdampak hingga saat ini belum pernah dibayarkan.

Maruli juga berteriak di Depan kantor Kejati Sumut ini menyerukan bahwsanya seribuan warga Adiankoting Tapanuli Utara dan Warga Sibolga yang sudah dibohongi pihak BBPJN Sumut selama 8 Tahun harus dijelaskan oleh Pihak Kejatisu karena sudah berulang kali pihak BBPJN Sumut melakukan Ekspose Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) kepada pihak Kejatisu, termasuk ada di dalamnya pihak MPPI, BPKP, BPN Sumut namun hingga saat ini belum ada hasil dari Koordinasi tersebut.

“Kami ke kantor Kejatisu ini mendesak agar pihak Kejatisu mengeluarkan LO yang mereka koordinasi kepada pihak-pihak terkait, sehingga ganti rugi lahan sebesar Rp.21.000.000.000,- yang sudah 8 tahun lamanya dinantikan warga kecamatan Adionkoting Tapanuli Utara dan Warga Sibolga dapat sesegera mungkin dibayarkan,” teriak Maruli.
Dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kejatisu ini, maruli juga mengancam jika pihak Kejatisu tidak dapat menunjukkan LO tersebut, maka jangan salahkan jika warga Kecamatan Adiankoting melakukan pemblokiran jalan Taput-Sibolga tersebut, sebelum pihak BBPJN Sumut melakukan pembayaran.
Selang setengah jam melakukan orasi, Perwakilan Kajati Sumut Kasi Pertimbangan Hukum, Farouk Fahrozi Bersama staf Penkum (Humas) Kejati Sumut menemui warga Adiankoting dan Tarutung yang menggelar aksi, mereka menjawab apa yang menjadi keresahan warga Tapanuli Utara itu.

Turut hadir bersama masyarakat, Fatimah Hutabarat sebagai wakil rakyat dalam kesempatan itu menunjukkan sejumlah berkas yang menguatkan bahwa pihak BBPJN Sumut tidak ada alasan lagi menunda-nunda pembayaran ganti rugi lahan warga yang sudah 8 tahun lamanya belum dibayarkan.

“Saya sudah mendapatkan bukti-bukti dan bahan yang samasekali pihak BBPJN Sumut tidak memilikinya, bahkan dana ganti rugi itu sudah ada, tinggal dibayarkan, namun karena terlalu banyak Birokrasi sehingga pembayaran tidak kunjung dilaksanakan, hal ini jelas meresahkan warga yang lahannya terdampak Proyek Preservasi dan pelebaran jalan Sibolga-Tarutung ini,” Tegas Fatimah. 

Kasi Pertimbangan Hukum Farouk Fahrozi yang menemui  massa aksi menyampaikan bahwa, pihak BBPJN Sumut sangat hati-hati untuk melakukan pembayaran ganti rugi terhadap warga dan melakukan konsultasi hukum kepada pihak Kejatisu agar tidak salah.

“Namun pada intinya pihak Kejatisu mendukung warga Tapanuli Utara yang harus mendapatkan haknya berupa ganti rugi, namun pihak BBPJN Sumut juga agar tidak salah dalam hal memberikan ganti rugi tersebut, sehingga LO (Laporan Operasional)
masih dalam proses,” ungkap Farouk.

Namun Kordinator dan Pimpinan aksi Doli Sianipar dan Maruli Hutagalung dari Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi,
terus mendesak Farouk Fahrozi untuk mengeluarkan LO,  karena massa aksi mengancam akan menginap di Kantor Kejatisu dan akan memblokasi Jalintas Sibolga – Tarutung hingga  lumpuh total.

Farouk akhirnya menyatakan bahwa tanpa LO pun, ganti rugi tersebut dapat dibayarkan. 

Setelah mendapatkan jawaban akhirnya Warga Kecamatan Adiankoting dan Tarutung ini melanjutkan aksinya ke Kantor BBPJN Sumut di Jalan Sakti Lubuis Medan.

Namun massa aksi terpaksa menelan pil pahit, pasalnya kantor BBPJN telah menutup pintu gerbang mereka. Karena cuaca hujan, akhirnya sebanyak 15 orang perwakilan dipersilahkan masuk untuk rapat dengan pemangku kepentingan di BBPJN Sumut.

Dalam pertemuna yang berlangsung hampir dua jam itu, dengan berbagai saran dan pendapat hingga keluhan disampaikan perwakilan warga Kecamatan Adiankoting dan Tarutung kepada pihak BBPJN, akhirnya Bapak Komara Setiawan selaku PPK 3.2 Sumut menyampaikan rencana pembayaran ganti rugi kepada perwakilan warga termasuk kepada Wakil Ketua DPRD Taput Fatimah Hutabarat paling lama pada Agustus 2025 mendatang.

Dan diakhir pertemuan, Fatimah Hutabarat menyerahkan berkas-berkas pendukung untuk kelancaran pihak BBPJN dalam hal pembayaran ganti rugi lahan waga kecamatan Adiankoting dan tarutung ini. (Tim)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tim ZTV
Tim ZTV
Hanya Kuli
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • KPI Cabang Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan 200 Takjil

  • DLH Deli Serdang Kolaborasi Stakeholder dan Masyarakat Hijaukan Bekas Area Relokasi PKL di Limau Manis-Tanjung Morawa

  • KODE REFERRAL UNSIA : EFTHARIENA, POTONGAN 650K SUKSES TARIK RATUSAN MAHASISWA BARU

  • Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Tegaskan Isu Kendaraan Masuk dan Perempuan Bawa Barang Adalah Hoax

  • Diduga Ada Pemotongan Gaji Sepihak, Sopir AMT PT Elnusa Petrofin Minta Penjelasan Manajemen.

  • Jadi Gerbang Utama Transportasi Laut di Kaltara, Kemenhub Segera Tetapkan Alur Masuk Pelabuhn Kelapis / Malinau

  • Sidang Kepemilikan Sepi Ilegal, Seorang oknum TNI Mengahdiri Sebagai Saksi Yang Di Duga pemilik Senpi. Dan Ditanya berbelit - belit jawabnya!!!

  • Pengedar Sabu di Mabar Dibekuk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

  • Kinerja Awal Tahun Positif, PMT Bukukan Kenaikan 11 Persen hingga Januari 2026

Ngaji Bareng
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Fokus
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Foto
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Shorts
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tv
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV - SINCE 2021