Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Sumut Jadikan Kapal Patroli hanya Sebagai Pajangan
BELAWAN - Dua unit kapal patroli pengawasan laut DKP SUMUT dinilai hanya sebagai pajangan (tugu prasasti) di dermaga UPT TPI Kampung Nelayan Indah.
Menurut informasi dari salah satu nelayan setempat atas nama Udin Pacuk, kapal tersebut tidak pernah beroperasi dilaut untuk memonitoring kegiatan penangkapan ikan dilaut di WPP 571.
Apalagi dengan maraknya penangkapan ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal nelayan skala besar pursein pelagis kecil dan trawl yang berkamuflase menggunakan izin JHIB (30 GT ke atas) secara bar-bar dengan melanggar zona tangkap. Yang mana sangat berdampak terhadap hasil tangkapan para nelayan kecil yang hanya menggantungkan kehidupan dan penghidupan dari hasil tangkapan di wilayah pinggiran (zona 1 sd 4 mil).
Menurut Ismail Batu Bara yang juga nelayan sangat menyesalkan hal tersebut "Kapal patroli harusnya selalu aktif memonitoring kegiatan pengawasan kapal2 nelayan di WPP 571, diduga selama 1 tahun belakangan ini kapal tsb tidak pernah melaksanakan kegiatan patroli pengawasan. Yang mana negara menyediakan dana anggaran pengawasan kepada DKP SUMUT dalam hal patroli pengawasan di laut yg diduga keras diselewengkan entah kemana. Sehingga mirip tugu prasasti yg terletak di dermaga UPT TPI Kampung Nelayan Indah" Ungkapnya.
Diminta kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan audit terkait anggaran kegiatan pengawasan di DKP SUMUT. (K1)
