Diduga Hindari Pajak Gudang Pengangkutan BBM Dekat Simpang Aloha 007 Tanpa Papan Nama Perusahaan
LABUHAN - Terlihat Gudang pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) tanpa papan nama plang perusahaan marak beroperasi ditengah tengah padat penduduk di tepi Jalan Raya KL Yos Sudarso KM 16 simpang Aloha, Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan Sumatera Minggu(16/06/2024)
Diduga hindari pajak, Gudang berpagar besi warna hijau muda tersebut tertulis 007, sering terlihat warga beberapa unit mobil tangki biru putih berkapasitas ribuan liter.
Menurut info terpercaya Itu gudang Tangki Industri dan Kantor pangkalan GAS Almarhum H Muchtar
"Gudang tersebut sudah lama beroperasi sempat dipakai juga dengan Almarhum H Ramli Pranata, Setelah H. Muchtar wafat saat ini di kendalikan sama anaknya." Kata Sumber.
Menurut warga “Akan tetapi, aktivitas gudang tersebut tentu selain dapat merugikan negara tentu juga mengundang terjadi musibah kebakaran ditengah padat penduduk disini”,
Menurut Lurah Martubung Anto Pl sayangnya belum mengetahui pasti letak posisi gudang dan akan mengecek melalui anggota nya.
"Lum pernah aku masuk bg... Coba kutanya kpling dan Trantib ya bg ." Katanya.Kamis(13/06/2024)
Setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Penyimpanan) dapat dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar.
Sedangkan, setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Pengangkutan) dapat dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 40 miliar.
Setiap Badan Usaha dapat diberi lebih dari 1 (satu) Izin Usaha sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sementara penyelewengan dan penyelundupan BBM masih berjalan lancar tanpa diproses pidana.(Fir)
