Siapakah Dibalik Prahara Depo Peti Kemas Di Depan Terminal Bandar Deli
BELAWAN - Terkait berita viral Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menyegel Gedung Mal Centre Point di Jalan Jawa Kota Medan akibat menunggak pajak sebesar Rp250 miliar lebih, kini muncul aktivitas Depo Peti Kemas milik PT Jaya Industri Utama (JIU) di Jalan Stasiun Medan-Belawan Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan-Belawan tepatnya didepan Terminal Penumpang Bandar Deli.
Kalau kita baca sejarah Sebelumnya, proyek penimbunan Depo Peti Kemas milik PT Jaya Industri Utama (JIU) samping kantor Stasiun PT KAI Belawan menuai sorotan, kritikan diduga tak kantongi izin, Senin(17/01/2023)
Tampak di foto ; Ketika itu dilapangan, tampak Truk Truk sedang membuang tanah timbun di areal Depo Peti Kemas tersebut.
Pembangunan dilahan/areal PT. KAI (Persero) terlihat tanpa memperhatikan syarat untuk mendirikan bangunan sesuai IMB yang memiliki dasar hukum dari Undang-Undang (UU) Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, lalu dasar hukum lainnya adalah UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2005 untuk mengetahui dasar akan dilakukannya pembangunan tersebut
Penimbunan Jalan Stasiun PT KAI, KNPI Dan KONI Belawan Pertanyakan Kinerja Kepala Stasiun.
Kemudian Diberitakan lagi Jumat (11/08/2023) Terkait Penimbunan di Jalan Stasiun PT KAI Belawan yang hingga kini masih tanda tanya besar, Organisasi Kepemudaan KNPI Belawan bersama KONI Belawan mempertanyakan kinerja Kepala Stasiun PT KAI Belawan.
Kini lahan Depo Peti Kemas tertulis di Plank PT Jaya Industri Utama (JIU) dan sudah dipenuhi padat tumpukan petikemas
Tampak Truk Trailer dan Truk pengangkut kontainer lainnya sedang keluar dari Depo Peti Kemas melalui pintu keluar depan persisnya berhadapan dengan Terminal Penumpang Bandar Deli.
Berbagai kritikan tajam dan protes dari warga Belawan maupun berbagai elemen, lapisan masyarakat lainnya namun hal itu tetap tak membuat surut penimbunan Peti Kemas kian tinggi.
Menurut Kepala Seksi Angkutan Laut KSOP Utama Belawan, Nurlaili SE, MM, Selasa (30/4/2024) dikutip dari pemberitaan sebelumnya, bahwa April lalu menjelaskan sebelum Rekomendasi Depo Peti Kemas milik PT Jaya Industri Utama (JUI) bahwa pihak KSOP Utama Belawan sudah melakukan kajian dilapangan baru-baru ini.
"Kita sudah melakukan kajian dilokasi Pak dan pintu masuk ujung nanti itu janjinya akan ditutup karena dekat dengan Terminal Penumpang Bandar Deli, jadi melalui pintu masuk satunya lagi digunakan," ujarnya.
"Berdasarkan kajian tersebut serta registrasi oleh OSS sudah ada maka Rekomendasi Depo Peti Kemas diterbitkan, jadi itu sudah layak Pak.Apalagi sekarang Menteri Perhubungan sudah mempermudah usaha, kalau dulu harus mempunyai modal sekian dan armada sekian banyak," tutur Nurlaili.
Menanggapi hal itu, menurut Tokoh Pemuda masyarakat Belawan.
Pasalnya lahan Depo Peti Kemas tersebut terlalu kecil sehingga berakibat banyaknya Truk pengangkut kontainer harus parkir sembarangan tepatnya dipinggir badan jalan raya.
Selain keresahan, Tentunya hal tersebut dapat menimbulkan ketidak nyamanan lantaran disebabkan Depo yang berada di pemukiman masyarakat dimana efeknya menimbulkan kemacetan menggangu aktifitas masyarakat dan terjadinya polusi udara.
Dalam hal ini Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Medan Belawan Hadi Suhendra, Senin (13/5/2024) bahwa kajian awal yang dilakukan oleh pihak Kantor Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan atas lahan PT KAI yang disewakan kepada Depo Peti Kemas milik PT Jaya Industri Utama (JIU) tidak tepat sasaran.
"Jadi kajian lahan Depo Peti Kemas tersebut dilakukan tidak sesuai dengan fakta dilapangan atau tidak tepat sasaran, contohnya berhadapan dengan Terminal Penumpang Bandar Deli, menimbulkan kemacetan di Jalan Stasiun, Depo Peti Kemas berada di pemukiman masyarakat dan menimbulkan banyak debu sehingga menyebabkan polusi udara," ungkap Hadi Suhendra.
"Untuk itu, Saya meminta kepada seluruh Instansi terkait untuk segera menutup Depo Peti Kemas tersebut yang berada di depan terminal Bandar Deli, yang sangat-sangat meresahkan masyarakat," lanjutnya
Tak hanya itu, Ketua Pemuda Pancasila Medan Belawan menyampaikan teguran tegas kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini.
"Jika dalam waktu 7x24 jam pihak terkait tidak memberikan tindakan tegas kepada pihak PT. JIU, maka para kader Pemuda Pancasila bersama masyarakat akan turun ke jalan untuk memperjuangkan atas keresahan dan kemacetan yang terjadi di Jalan Medan Belawan tepatnya di Depan Depo Peti Kemas PT. JUI, apalagi ini Depo Peti Kemas sangat tidak layak berdiri di tengah-tengah padatnya para Penduduk masyarakat Belawan," Tegasnya
Dikonfirmasi Pimpinan Kadivre I Medan, Ari Fatur, beberapa waktu lalu namun sayangnya sedang tidak berada ditempat.(Fir)
