Gila Apa di Kecamatan Medan Deli sudah tidak ada Praturan Pemerintah kota Medan Lagi?..
ZTVMEWS.ID - Sebut saja beberapa bangunan permanen ber tiga namun DEMIKIAN terlihat sangat megah di bangun di atas tanah berdiameter Sekitar luas 300meter di jalan Suasa Raya , Kelurahan Mabar hilir , Kecamatan Medan Deli Kota Medan,
Diketahui, Sejak hampir 3 bulan lamanya bangunan berlantai tiga ini seakan di kerjakan oleh pemborong yang tidak jelas , Miris nya lagi para pekerja bangunan tersebut diduga tidak di lengkapi K3 seperti yang harus di lengkapi dalam standar Umum nya pekerja , di samping Perlengkapan kerja yang harus di lengkapi. Yang lebih Parah lagi IMB Yang harus menjadi bagian Izin dalam membuat bangunan disebut sebut tidak ada.
Hal ini jelas Kecamatan Medan Deli telah banyak melanggar Ketentuan yang telah di Terapkan Pemko Medan dalam Izin membuat Bangunan ( IMB ) Serta pelanggaran Tentang ketenagakerjaan .
Menurut Boim warga setempat yang melihat beberapa pekerja yang sedang melakukan aktifitas nya mengatakan " Sudah sering saya melihat pekerja bangunan ini sepele dengan apa yang ia lakukan dalam mengerjakan bangunan tiga lantai tersebut , Perna saya tanyakan kepada pekerja , Tentang pemborong kontraktor bangunan tersebut , Namun para pekerja menjawab mandor ya jarang datang bang , saat saya tanya kembali para pekerja dari mana ini, mereka menjawab kami dari Tembung dan dari daerah luar kampung ini, jawab mereka yang seakan sudah terbiasa. Melakukanya . Saya langsung berlari saat ada benda jatuh dari atas bangunan dan hampir mengenai. Pengguna jalan .ungkap nya .
Dalam hal ini apakah memang sudah tidak ada lagi aturan di pemerintah kota Medan seperti yang Terjadi di kecamatan Medan Deli , Ungkapnya
Hingga berita ini diturunkan, Camat Medan Deli Dikonfirmasi awak media namun belum menjawab
(Boim/)