BREAKING NEWS

Gila Apa di Kecamatan Medan Deli sudah tidak ada Praturan Pemerintah kota Medan Lagi?..


ZTVMEWS.ID - Sebut saja beberapa bangunan permanen ber tiga namun DEMIKIAN terlihat sangat megah di bangun di atas tanah berdiameter  Sekitar  luas  300meter  di jalan Suasa Raya , Kelurahan Mabar hilir , Kecamatan Medan Deli Kota Medan,

Diketahui, Sejak hampir 3 bulan lamanya bangunan berlantai tiga ini seakan  di kerjakan oleh pemborong yang tidak jelas , Miris nya lagi para pekerja bangunan tersebut diduga tidak di lengkapi K3 seperti yang harus di lengkapi dalam standar  Umum nya pekerja ,  di samping Perlengkapan kerja  yang    harus  di lengkapi. Yang lebih Parah lagi IMB   Yang harus  menjadi  bagian  Izin dalam membuat  bangunan disebut sebut tidak ada.

Hal ini jelas Kecamatan Medan Deli telah banyak  melanggar Ketentuan yang telah di Terapkan  Pemko Medan dalam  Izin membuat Bangunan ( IMB ) Serta  pelanggaran  Tentang  ketenagakerjaan . 

Menurut Boim warga setempat  yang melihat  beberapa pekerja yang sedang  melakukan aktifitas nya  mengatakan "  Sudah sering saya melihat pekerja bangunan ini  sepele dengan apa yang ia lakukan  dalam mengerjakan  bangunan tiga lantai tersebut ,  Perna saya tanyakan kepada pekerja  , Tentang pemborong kontraktor  bangunan tersebut , Namun  para pekerja menjawab  mandor ya  jarang datang bang ,  saat saya tanya kembali para pekerja dari mana ini,  mereka menjawab  kami dari Tembung  dan dari daerah luar kampung ini,  jawab mereka yang  seakan sudah terbiasa. Melakukanya .  Saya langsung berlari saat ada benda jatuh dari atas bangunan dan hampir mengenai. Pengguna jalan .ungkap nya .

Dalam hal ini apakah memang sudah tidak ada lagi aturan di pemerintah kota Medan  seperti yang Terjadi di  kecamatan Medan Deli , Ungkapnya

Hingga berita ini diturunkan, Camat Medan Deli Dikonfirmasi awak media namun belum menjawab


(Boim/)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar