Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Maret 202630
  • Februari 202677
  • Januari 202677
  • Desember 202576
  • November 202573
  • Oktober 202584
  • September 202564
  • Agustus 2025115
  • Juli 2025122
  • Juni 2025111
  • Mei 2025112
  • April 202587
  • Maret 2025132
  • Februari 2025117
  • Januari 2025107
  • Desember 2024149
  • November 2024176
  • Oktober 202499
  • September 2024102
  • Agustus 2024130
  • Juli 2024177
  • Juni 2024103
  • Mei 2024297
  • April 2024139
  • Maret 202464
  • Februari 202469
  • Januari 202485
  • Desember 202383
  • November 202388
  • Oktober 2023211
  • September 2023206
  • Agustus 2023144
  • Juli 2023197

Laporkan Penyalahgunaan

  •  Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

    Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

    Tragis! Bocah SD Tewas Terlindas Truk di Marelan, Sang Ibu Histeris Peluk Jenazah

  • Curhatan Tenaga Honorer PUPR Sumut  4 Bulan Gaji Tak Dibayar di Pindahkan ke Daerah Sebagai Outsourcing

    Curhatan Tenaga Honorer PUPR Sumut 4 Bulan Gaji Tak Dibayar di Pindahkan ke Daerah Sebagai Outsourcing

BREAKING NEWS
ZTV

ZTV

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • FILM
  • INTERNASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • POLITIK
  • PILIHAN EDITOR
  • JABODETABEK
  • KPOP
  • ADVETORIAL
  • REGIONAL
  • INDONESIA
  • FOTO
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Film
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Kriminal
  • Regional
  • Politik
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Jabodetabek
  • KPOP
  • Advetorial
  • Beranda
  • Pilihan Editor

Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Tengah dalam Penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM

Aceh
September 09, 2023

ZTVNEWS.ID - Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih membuka secara resmi kegiatan asistensi dan supervisi penyusunan dokumen Rencana Aksi (Renaksi) penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Provinsi Jawa Tengah, Kamis (7/9/2023) di Syariah Hotel Solo, Jawa Tengah.

Pada kesempatan itu, Sri Purwaningsih atau yang akrab disapa Nining mengatakan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah, salah satu di antaranya, pemerintah daerah diarahkan dapat menjalankan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara penuh dan konsisten.

"Pelaksanaan SPM ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah sesuai dengan amanat Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Nining. 

Lebih lanjut, Nining mengatakan Kementerian Dalam Negeri memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan teknis dan pembinaan umum pelaksanaan penerapan SPM di daerah.

"Pembinaan teknis berkaitan dengan penerapan SPM Trantibumlinmas, Bencana dan Pemadam Kebakaran, sedangkan pembinaan umum adalah melakukan asistensi dan supervisi terhadap daerah dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran, khususnya pemenuhan terhadap seluruh bidang SPM di daerah," imbuh Nining.

Sesuai amanat pasal 19 dan 21 Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM, Tim Penerapan SPM provinsi dan kabupaten/kota memiliki tugas di antaranya mengkoordinasikan Rencana Aksi penerapan SPM dalam bentuk peraturan kepala daerah, baik gubernur, bupati dan walikota yang diprakarsai oleh biro dan bagian tata pemerintahan.

Penyusunan Rencana Aksi penerapan SPM daerah, lanjut Nining, merupakan kunci keberhasilan dalam penerapan dan pencapaian SPM. 

"Oleh karena itu, penyusunan Rencana Aksi yang baik, dibutuhkan untuk membantu pelaksanaan penerapan dan pencapaian SPM seperti yang diharapkan. Hal ini menjadi panduan bagi stakeholder dalam mencapai target yang telah ditetapkan yaitu 100%," terang Nining.

Ditjen Bina Pembangunan Daerah melakukan asistensi dan supervisi terhadap daerah dalam penyusunan Rencana Aksi penerapan SPM sebagai langkah dan upaya percepatan pelaksanaan penerapan SPM di daerah. 

Hingga saat ini, terdapat 26 daerah atau 4,76% yang telah menyusun dan menyampaikan dokumen Rencana Aksi kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah yang terdiri dari 2 provinsi, 14 kabupaten, dan 10 kota sedangkan 520 daerah atau 95,24% belum menyusun dan menyampaikan. 

Sebagai informasi, Rencana Aksi penerapan SPM merupakan dokumen rencana jangka menengah lima tahunan dalam pencapaian penerapan SPM di daerah. 

Rencana Aksi memuat penjelasan strategis yang akan dicapai dalam periode tertentu, kepastian pelaksanaan terhadap penerima layanan, serta jenis serta mutu. Selanjutnya, diuraikan kondisi pencapaian SPM sesuai dengan target pemerintah daerah, baik kinerja maupun kemampuan anggaran serta langkah-langkah dalam menyusun rencana program, kegiatan, dan anggaran. 

Berdasarkan data dari Sekretariat Bersama SPM tingkat pusat, nilai rata-rata capaian SPM provinsi dalam kurun waktu tahun 2019-2022 secara umum mengalami tren peningkatan, khususnya pada 2022, nilai capai SPM adalah 80,25 dan masuk kategori Tuntas Madya. 

Sementara capaian SPM kabupaten/kota dalam kurun waktu tahun 2019-2022 secara umum mengalami tren peningkatan, tetapi tidak signifikan. Pada 2022, nilai rata-rata capai SPM sebesar 69 dan masuk dalam kategori Tuntas Muda.

Memasuki tahun kelima berjalannya penerapan SPM di daerah, Nining menilai secara umum masih belum optimal atau belum mencapai target kinerja sebesar 100% setiap tahunnya. 

Menurut Nining, beberapa faktor tidak tercapainya target tersebut antara lain kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan penerapan SPM; ketersediaan anggaran dan sumber daya aparatur; serta kurangnya pemahaman daerah dalam menjalankan tahapan penerapan SPM. 

Dengan beberapa permasalahan tersebut, Nining berharap tahun 2023 ini pelaksanaan penerapan SPM dapat lebih baik. Untuk itu, diminta pemerintah daerah mengawal pelaksanaan SPM tahun 2023 dengan sisa waktu kurang lebih empat bulan. Berdasarkan data aplikasi pelaporan SPM per Agustus 2023, rata-rata nilai capaian SPM baru 42,03 atau masuk dalam kategori “Belum Tuntas".  

Pada akhir sambutan, Nining berpesan agar pemerintah daerah, khususnya Tim Penerapan SPM provinsi, kabupaten dan kota segera menyusun Rencana Aksi penerapan SPM dengan melibatkan OPD pengampu SPM; melakukan penetapan Rencana Aksi Penerapan SPM melalui Peraturan Kepala Daerah; serta menjadikan Rencana Aksi tersebut menjadi buku saku dalam penerapan SPM oleh stakeholder terkait.

Kegiatan asistensi dan supervisi ini dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surakarta Gatot Sutanto, Kepala Bappeda, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah;  Kepala Bappeda, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten/Kota atau yang mewakili; para perwakilan dinas pengampu SPM Provinsi, Kabupaten dan Kota; serta perwakilan Tim Yayasan Bina Integrasi Edukasi.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • KPI Cabang Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan 200 Takjil

  • KPI Belawan Apresiasi Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim di Gelar PT Arenas Bonia Prima Belawan

  • KODE REFERRAL UNSIA : EFTHARIENA, POTONGAN 650K SUKSES TARIK RATUSAN MAHASISWA BARU

  • Rayakan Milad ke-20, FORMABEM Gandeng PENDIRI di Amerika Serikat Gelar Aksi Berbagi Takjil di Belawan

  • Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Tegaskan Isu Kendaraan Masuk dan Perempuan Bawa Barang Adalah Hoax

  • Pengedar Sabu di Mabar Dibekuk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

  • Ramadan Bersama Gerindra Sumut: Santunan Anak Yatim hingga Hadiah Buku Prabowo

  • DLH Deli Serdang Kolaborasi Stakeholder dan Masyarakat Hijaukan Bekas Area Relokasi PKL di Limau Manis-Tanjung Morawa

  • PT PHPO Bantu 89 Paket Sembako Kepada Warga Desa Saentis

Ngaji Bareng
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Fokus
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Foto
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Shorts
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tv
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV - SINCE 2021