Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Juli 202652
  • Juni 202673
  • Mei 2026413
  • April 2026191
  • Maret 202669
  • Februari 202677
  • Januari 202677
  • Desember 202576
  • November 202573
  • Oktober 202584
  • September 202564
  • Agustus 2025115
  • Juli 2025122
  • Juni 2025111
  • Mei 2025112
  • April 202587
  • Maret 2025132
  • Februari 2025117
  • Januari 2025107
  • Desember 2024149
  • November 2024176
  • Oktober 202499
  • September 2024102
  • Agustus 2024130
  • Juli 2024177
  • Juni 2024103
  • Mei 2024297
  • April 2024139
  • Maret 202464
  • Februari 202469
  • Januari 202485
  • Desember 202383
  • November 202388
  • Oktober 2023211
  • September 2023206
  • Agustus 2023144
  • Juli 2023197

Laporkan Penyalahgunaan

  •  Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

    Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • 4 Jenis Norma di Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu Biar Hidup Makin Harmonis!

    4 Jenis Norma di Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu Biar Hidup Makin Harmonis!

  • Tragis! Pekerja PT Jui Shin Tewas Diduga Terjebak Conveyor Batu Bara di KIM 2

    Tragis! Pekerja PT Jui Shin Tewas Diduga Terjebak Conveyor Batu Bara di KIM 2

BREAKING NEWS
ZTV

ZTV

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • FILM
  • INTERNASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • POLITIK
  • PILIHAN EDITOR
  • JABODETABEK
  • KPOP
  • ADVETORIAL
  • REGIONAL
  • INDONESIA
  • FOTO
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Film
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Kriminal
  • Regional
  • Politik
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Jabodetabek
  • KPOP
  • Advetorial
  • Beranda
  • Headline

Mudahnya Urus E Tilang di Ditlantas Polda Sumatera Utara (Sumut)

Bro
Agustus 24, 2023

SUMUT.ZTVNEWS.ID - Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumatera Utara mencatat sebanyak 6.574 pelaku pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera (ETLE) selama Januari hingga Juli 2023.

Ada pun sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera (ETLE) itu di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil tidak memakai safety belt.

Bagi masyarakat yang tertangkap kamera (ETLE) karena melakukan pelanggaran lalu lintas tidak perlu khawatir karena Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumatera Utara telah membuka Posko (ETLE) di Kantor Subdit Gakkum Dit Lantas di Jalan Putri Hijau.

Nantinya, para pelanggar lalu lintas dapat mendatangi Posko (ETLE) untuk mengonfirmasi surat tilang (ETLE) apakah memang benar melakukan pelanggaran lalu lintas atau tidak. Jika tidak terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas maka petugas akan menganulir surat tilang (ETLE) yang telah di berikan.

Namun bagi masyarakat yang memang terbukti melakukan pelanggaran dapat membayar denda tilang melalui transfer m-banking via handphone atau melalui ATM BRI.

"Langkah ini kita lakukan untuk memudahkan masyarakat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, Kamis (24/08/2023).

Muji mengungkapkan, masyarakat yang menerima surat tilang (ETLE) di kirim ke rumahnya saat itu juga bisa mengonfirmasi dengan membuka website (ETLE) via handphone untuk memberikan sanggahan. 

Sehingga, apabila tidak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti yang tertera di dalam surat tilang maka nantinya petugas tidak melakukan pemblokiran kendaraan dan surat tilang langsung dianulir.

"Jadi, Posko (ETLE) yang di buka ini untuk mempermudah masyarakat  mengkonfirmasi surat tilang yang diterima apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak. Selain itu bisa juga langsung membuka website (ETLE) via handphone untuk memberikan sanggahan atau konfirmasi terhadap surat tilang yang diberikan tersebut," ungkapnya.

Muji menegaskan, sistem tilang (ETLE) yang telah diterapkan di Kota Medan bertujuan untuk menghindari interaksi langsung petugas di lapangan.

"Semua pembayaran denda tilang (ETLE) melalui transfer rekening atau ATM BRI, tidak melalui petugas kepolisian," tegasnya.

Sementara itu, pengemudi ojek online, Herianto Gunawan, pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera (ETLE) karena tidak memakai helm saat mendatangi Subdit Gakkum Dit Lanyas Polda Sumatera Utara untuk mengonfirmasi surat tilang (ETLE) yang di terimanya mengatakan kemudahan dalam proses pembayaran dan kecepatan pelayanan petugas.

"Kurang dari 10 menit saya sudah mendapat informasi dari petugas di sini bahwa benar telah melakukan pelanggaran membawa penumpang tidak memakai helm. Lalu petugas mengarahkan untuk membayar denda melalui transfer rekening ke BRI tanpa harus mengantri," pungkasnya.

Demikian juga para pelanggar lainnya yang mendapat pelayanan kemudahan dari petugas Tilang Ditlantas Polda Sumatera Utara.



(Kur/ZTVNEWS.ID)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Bro
Bro
Hanya Kuli
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • Murid MAPN 4 Medan Ukir Prestasi pada Gebyar Muharram 1448 H

  • Kodaeral 1 Tingkatkan Pemahaman Personel Tentang Inventarisasi dan Pengamanan Senjata

  • Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%

  • Dandim 0201/Medan Bersama Walikota dan Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia di Kebun Bunga, Spanyol Juara Dunia

  • Pelindo Regional 1 Dukung Khitan Massal Memperingati Hari Anak Nasional

  • TNI Profesional di Era Tantangan Milenial

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pengedar dan 4 Pengguna Shabu di Labuhan Deli

  • PT PHPO Belawan Tanam 1000 Bibit Mangrove di Danau Siombak

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Bersaudara Pengedar Sabu di Labuhan Deli

  • Tia Ayu Anggraini Ajak Warga Budayakan Hidup Bersih, Dimulai dari Memilah Sampah

Ngaji Bareng
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Fokus
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Foto
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Shorts
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tv
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV - SINCE 2021