Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Agustus 2026193
  • Juli 202673
  • Juni 202673
  • Mei 2026413
  • April 2026191
  • Maret 202669
  • Februari 202677
  • Januari 202677
  • Desember 202576
  • November 202573
  • Oktober 202584
  • September 202564
  • Agustus 2025115
  • Juli 2025122
  • Juni 2025111
  • Mei 2025112
  • April 202587
  • Maret 2025132
  • Februari 2025117
  • Januari 2025107
  • Desember 2024149
  • November 2024176
  • Oktober 202499
  • September 2024102
  • Agustus 2024130
  • Juli 2024177
  • Juni 2024103
  • Mei 2024297
  • April 2024139
  • Maret 202464
  • Februari 202469
  • Januari 202485
  • Desember 202383
  • November 202388
  • Oktober 2023211
  • September 2023206
  • Agustus 2023144
  • Juli 2023197

Laporkan Penyalahgunaan

  •  Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

    Banner Gratis, Warung Makan Makin Laris! Inisiatif CSR dari Mekar Jaya Digiprint dan Mahasiswa Universitas Siber Asia

  • 4 Jenis Norma di Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu Biar Hidup Makin Harmonis!

    4 Jenis Norma di Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu Biar Hidup Makin Harmonis!

  • KODE REFERRAL UNSIA : EFTHARIENA, POTONGAN 650K  SUKSES TARIK  RATUSAN MAHASISWA BARU

    KODE REFERRAL UNSIA : EFTHARIENA, POTONGAN 650K SUKSES TARIK RATUSAN MAHASISWA BARU

BREAKING NEWS
ZTV

ZTV

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • FILM
  • INTERNASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • POLITIK
  • PILIHAN EDITOR
  • JABODETABEK
  • KPOP
  • ADVETORIAL
  • REGIONAL
  • INDONESIA
  • FOTO
  • OPINI
  • EKONOMI
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Film
  • Internasional
  • Megapolitan
  • Kriminal
  • Regional
  • Politik
  • Pilihan Editor
  • Pilihan Rakyat
  • Jabodetabek
  • KPOP
  • Advetorial
  • Opini
  • Beranda
  • Pilihan Editor

Kemendagri dorong Pencapaian Target Akhir RPJMD Provinsi NTB di Tahun 2023

Bro
Juli 29, 2023

TENGGARA.ZTVNEWS.ID - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan pertemuan dalam rangka memfasilitasi perubahan RKPD Provinsi Nusa Tenggara Barat, secara online, pada hari Jumat, 28 Juli 2023.

Pertemuan tersebut sebagaimana diatur pada  pasal 343 ayat (1) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Perubahan RKPD dapat dilakukan apabila hasil evaluasi pelaksanaannya pada tahun berjalan menunjukkan ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan yang meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan; dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

“Kesesuaian dokumen perencanaan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku itu penting, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah” ucap Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, ST.,MM, dalam sambutannya mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah.

Sebelumnya Iwan Kurniawan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) atas berbagai proses rangkaian yang telah dilakukan, sehingga fasilitasi ini dapat dilaksanakan.

Iwan Kurniawan juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan jadwal waktu penetapan perubahan RKPD agar sesuai dengan tahapan dan tata waktu dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menganggu proses penyusunan perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD). 

Selain itu, kewajaran dan kelayakan penganggaran serta konsistensi perubahan target dan waktu pelaksanaan subkegiatan dalam RKPD juga harus menjadi pertimbangan dalam proses perubahan tersebut. 

Pemastian bahwa perubahan RKPD tetap terintegrasi dengan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) juga menjadi fokus, agar dapat terhubung dengan aspek penganggaran, pengendalian, evaluasi, pengawasan, dan pelaporan secara nasional dan selanjutnya Perubahan RKPD Tahun 2023 menjadi dasar untuk penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja Perangkat Daerah), 

Iwan juga menyampaikan dalam hasil rekapitulasi pelaksanaan program prioritas hingga triwulan II tahun 2023, Pemerintah Provinsi NTB telah mencatat beberapa pencapaian positif dalam pelaksanaan RPJMD. Namun, masih terdapat beberapa indikator kinerja utama dan program prioritas yang belum mencapai target yang telah ditetapkan. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya lebih intensif dan strategi yang tepat agar sisa masa RPJMD dapat dimanfaatkan secara optimal.  diharapkan program dan kegiatan yang direncanakan dapat lebih sesuai dan mempercepat capaian tujuan RPJMD pada akhir tahun 2023. 

Mengakhiri sambutannya, Iwan Kurniawan mendorong Pemerintah Provinsi NTB untuk segera melakukan penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Provinsi  NTB Tahun 2023 sesuai Surat Hasil Fasilitasi Ranperkada tentang Perubahan RKPD Provinsi Tahun 2023. 

Selain itu, Iwan juga mengimbau agar segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD Tahun 2023, yang menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS). 

Peraturan Gubernur tentang Perubahan RKPD Tahun 2023 juga diharapkan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah dalam waktu maksimal 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., menyampaikan perubahan RKPD Tahun 2023 menjadi prioritas bagi Pemerintah Provinsi NTB sebagai upaya untuk mempercepat capaian target akhir tujuan dan sasaran dalam RPJMD Tahun 2019-2023. 

Dalam upaya tersebut, dilakukan penyesuaian terhadap kerangka ekonomi dan keuangan daerah, target sasaran pembangunan, prioritas pembangunan, serta penambahan dan pengurangan program dan kegiatan perangkat daerah.

“Semua penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan isu-isu strategis yang terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Fokus intervensi pada pengelolaan sampah, stabilitas harga kebutuhan pokok, peningkatan kemampuan masyarakat, dan daya saing industri menjadi hal yang harus ditingkatkan” lanjut Iswandi.

Permasalahan ini menjadi prioritas dalam perubahan RKPD Tahun 2023 guna mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2019-2023.

Acara dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, serta perwakilan dari kementerian/lembaga dan lingkup Kementerian Dalam Negeri beserta Perangkat Daerah di Provinsi NTB.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Bro
Bro
Hanya Kuli
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • PENGARUH EMOTIONAL INTELLIGENCE TERHADAP KEMAMPUAN ADAPTASI DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN

  • Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

  • Membedah Neurosains Asmara dan Kaitan dengan Urgensi Estetika Humanisme

  • Dandim 0503/JB Ikut Meriahkan "Jakarta Barat Fun Run 5K 2026"

  • SENI MENJADI PEMIMPIN: KEPEMIMPINAN HUMANIS DI TENGAH PERUBAHAN ZAMAN GEN Z

  • Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Tahapan Seleksi Pusat

  • FENOMENA VIRAL DI ERA MEDIA SOSIAL

  • INDUSTRY 4.0 & SOCIENTY 5.0 KETIKA AI MAKIN PINTAR, MENGAPA KECERDASAN EMOSIONAL MANUSIA MAKIN PENTING?

  • Kodaeral 1 Percayakan Fakta kepada Hukum

  • PENTINGNYA EMOTIONAL INTELLIGENCE DI ERA MEDIA SOSIAL

Ngaji Bareng
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Fokus
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Foto
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Shorts
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tv
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV - SINCE 2021