Upaya Hukum Masih Berjalan Meski Bangunan Dan Tanaman Milik Warga Dibongkar Paksa
MEDAN.ZTVNEWS.ID - Pemerintah Kota Medan melalui Tim Terpadu membongkar paksa paga, plang, menumbangkan pohon dan tanaman, pondok dan bangunan lainnya disebut sebut milik warga yang berada di Jalan Flamboyan 2, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis Pagi(09/11/2023)
Dalam operasi itu, yang dilakukan oleh Pemko Medan membawa ratusan pasukan gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dishub, Polri, TNI dan lengkap dengan Polisi militernya.
Informasi yang dihimpun, lahan itu diusahai dan dikuasai oleh ahli waris dari Almarhumah Teridah Boru Barus. Ahli waris memiliki alas hak SK Bupati tahun 1974 dan diterangkan dengan surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2002. Ahli waris dari Teridah Boru Barus yaitu Rista Boru Tarigan dan Cermin Boru Tarigan.
Kuasa hukum ahli waris Henry Rianto Hartono Pakpahan SH mengatakan bahwa Pemko Medan melakukan tindakan yang mengarah kepada kriminalitas.
"Kecewa kepada Pihak Pemko terkait apapun ini saya tidak tau itu datang nya dari mana ini karena selaku Kuasa tidak diberi surat pemberitahuan atau apapun itu, membawa pasukan Polisi Militer TNI saya bingung dari mana , bahwa tanah ini adalah tanah Boru barus SK Bupati Tahun 1974"Kata Henry
Masih dia, Dan saya sudah menyurati Pemko ini dia, surat saya di tanggal 20 Oktober 2023, sementara ahli waris terlebih dahulu sudah menjumpai pihak Pemko yaitu pak Zulkarnain, bapak itu tidak ada membuat seperti ini statement, ada apa ini siapa dibalik ini semua, sementara ini belum berkekuatan hukum tetap, tanah kita 3,1 hektar , mereka mengaku mengklaim 26 hektare titiknya dimana kita tidak tau, saya sudah buat pengakuan pemetaan ke BPN
"Dan tidak masuk akal sama saya, mereka bermain pagi, Jam 3 pagi sudah stay, jalan depan dan belakang di boikot, tidak memberi masuk ahli waris, ada apa saya datang ke lapangan satu pun pejabat yang berwenang menjumpai saya, satupun tidak ada atas perintah siapa itu ," katanya
Saya pribadi, Kata Henry Mengucapkan banyak terimakasih terhadap Pemko telah membersihkan lahan ahli waris, Terima kasih banyak membersihkan lahan kita , jangan kira mereka sudah menang, masih ada upaya hukum yang akan diambil, dan saya akan buat pengaduan ini kita kerugian hampir 100 Juta, plang saya dibawa, semua tanaman yang sudah ditanam seperti jagung ditraktor, dimana letak hati nurani pak Bobby ini, apakah Bobby mengetahui ini, atau ada oknum oknum pejabat yang bermain untuk memperkaya diri sendiri, begitu banyak pasukan turun padahal ahli waris perempuan semua ini, sudah lanjut usia rata-rata umur diatas 50, kenapa?
"Saya Mohon Kepada Walikota Bobby Nasution, ini rakyat yang memilih bapak, berkat mereka bapak bisa duduk, kenapa bapak seperti ini, bapak kebiri masyarakat,ahli waris proses hukum masih berjalan, ini bukan negara bar bar, ini negara hukum, saya tidak disurati, kenapa main bar bar jam 6 pagi, bermain." Ungkapnya lagi.
"Saya memohon bapak Bobby yang terhormat, tolong terketuk hati saudara, 26 hektare Pemko mengaku tanah dia, sementara tanah kami 3,1 hektare, kenapa disebelah tidak dipasang plang, kenapa disebelah kanan tidak dipasang plang, kenapa tanah ini dipasang plang, ada apa dibalik ini semua?" Ucap dia.
Jadi saya selaku kuasa hukum akan mengambil langkah hukum pasti, pasti akan saya tuntut itu, dan saya akan pasang plang tandingan samping, siapa yang akan menghadapi saya akan siap menghadapi." Tegasnya.
Menurut Zulkarnain Lubis selaku Kepala Badan Keuangan Aset Daerah menyampaikan bahwa Daftar Aset milik Pemerintah Kota, Aset yang berada di daerah kita ini itu dicatat Aset Pemerintah Kota dengan alas hak sertifikat Hak Pengelola, HPL No 1, , oleh karena itu sejak tahun 1990 tanah yang ada ini status alas haknya sudah bersertifikat, jadi sertifikatnya sudah diterbitkan oleh BPN sejak tahun 1990.
"Oleh karena itu Secara yuridis terkait ini memang merupakan aset milik Pemerintah Kota Medan, Secara administratif kepemilikan aset itu bisa ditinjau secara yuridis , secara administratif memang aset ini sudah juga dicatat yang namanya kartu inventaris, sejak awal aset ini sudah tercatat di kartu inventaris nya milik Pemko Medan itu dia sejarah administratifnya." katanya
Masih Zulkarnain "Oleh karena itu seluruh sebenarnya aset milik Pemerintah kota pada dasarnya Harus direncanakan, digunakan dimanfaatkan untuk mendukung program program proses pembangunan kota yang ada"
Jadi tujuan pemanfaatan aset sepenuhnya untuk mendukung kebutuhan berbagai infrastruktur prasarana sarana fasilitas fasilitas yang memang dibutuhkan oleh masyarakat secara luas, untuk mendukung tentunya berbagai aktivitas ekonomi sosial masyarakat" Ujarnya
Jadi orientasi pengelolaan aset bagi pemerintah kota itu adalah untuk kepentingan umum jadi oleh karena itu memang hari ini kita melakukan pengamanan penertiban aset yang kita lihat tentunya tujuan nya baik sebab untuk mendukung salah satu program potensi daerah kita yaitu kebutuhan lahan untuk depo pengembangan sistem angkutan masalah Mebidang
Berharap semua pihak semua elemen masyarakat yuk berkolaborasi untuk mendukung perencanaan lahan pemanfaatan aset dan kita sedang menyusun perencanaan masterplan, semuanya diorentasikan untuk mendukung bagaimana supaya masyarakat secara luas bisa mendapatkan manfaat dampak positif dari setiap penggunaan asetyang dimiliki Pemerintah Kota"
Terpisah akan hal itu,
Henry Rianto Pakpahan kuasa hukum dari ahli waris Kecewa kepada Pihak Pemko terkait apapun ini saya tidak tau itu datang nya dari mana ini karena selaku Kuasa tidak diberi surat pemberitahuan atau apapun itu, membawa pasukan Polisi Militer TNI saya bingung dari mana , bahwa tanah ini adalah tanah Boru barus SK Bupati Tahun 1974
Dan saya sudah menyurati Pemko ini dia , surat saya di tanggal 20 Oktober 2023, sementara ahli waris terlebih dahulu sudah menjumpai pihak Pemko yaitu pak Zulkarnain, bapak itu tidak ada membuat seperti ini statement, ada apa ini siapa dibalik ini semua, sementara ini belum berkekuatan hukum tetap, tanah kita 3,1 hektar , mereka mengaku mengklaim 26 hektare titiknya dimana kita tidak tau, saya sudah buat pengakuan pemetaan ke BPN
Dan tidak masuk akal sama saya, mereka bermain pagi, Jam 3 pagi sudah stay, jalan depan dan belakang di boikot, tidak memberi masuk ahli waris, ada apa saya datang ke lapangan satu pun pejabat yang berwenang menjumpai saya, satupun tidak ada atas perintah siapa itu ,
Saya pribadi Mengucapkan banyak terimakasih terhadap Pemko telah membersihkan lahan ahli waris masih, Terima kasih banyak membersihkan lahan kita , jangan kira mereka sudah menang, masih ada upaya hukum yang akan diambil, dan saya akan buat pengaduan ini kita kerugian hampir 100 Juta, plang saya dibawa, semua tanaman yang sudah ditanam seperti jagung ditraktor, dimana letak hati nurani pak Bobby ini, apakah Bobby mengetahui ini, atau ada oknum oknum pejabat yang bermain untuk memperkaya diri sendiri, begitu banyak pasukan turun padahal ahli waris perempuan semua ini, sudah lanjut usia rata-rata umur diatas 50, kenapa?
Saya Mohon Kepada Walikota Bobby Nasution, ini rakyat yang memilih bapak, berkat mereka bapak bisa duduk, kenapa bapak seperti ini, bapak kebiri masyarakat,ahli waris proses hukum masih berjalan, ini bukan negara bar bar, ini negara hukum, saya tidak disurati, kenapa main bar bar jam 6 pagi, bermain.
Saya memohon bapak Bobby yang terhormat, tolong terketuk hati saudara, 26 hektare Pemko mengaku tanah dia, sementara tanah kami 3,1 hektare, kenapa disebelah tidak dipasang plang, kenapa disebelah kanan tidak dipasang plang, kenapa tanah ini dipasang plang, ada apa dibalik ini semua?
Jadi saya selaku kuasa hukum akan mengambil langkah hukum pasti, pasti akan saya tuntut itu, dan saya akan pasang plang tandingan samping, siapa yang akan menghadapi saya akan siap menghadapi.
(Ctr12)
